Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo terus mengebut penyelesaian proses administrasi kependudukan jelang Pilkada November nanti.
Baca Juga :Polres Jombang Beri Restorative Justice Usai Tetapkan 5 Tersangka Tawuran Karnaval
Dari data Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, saat ini masih tersisa 7.952 warga Kabupaten Ponorogo yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dari target per Juni 2024 lalu yakni sebanyak 14.272 jiwa.
Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, Heru Purwanto mengatakan, dari jumlah keseluruhan tersebut terdiri dari 9.739 warga yang akan berusia 17 tahun pada 27 November 2024, serta 4.543 warga yang sudah berusia lebih dari 17 tahun, namun belum melakukan perekaman KTP-el.
Baca Juga :Progres 9 Titik Pedestrian di Kota Batu Capai 65 Persen, Oktober Wajib Selesai
“Kekurangan 7.952 itu per minggu kemarin, saat ini terus kami kebut agar biar segera tuntas,” ungkap Heru Purwanto, Senin (9/9/2024).
Heru menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah agar kekurangan target perekaman tersebut bisa segera tuntas. Salah satunya yakni dengan menyebarkan undangan kepada yang bersangkutan.



















