Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengapa masih banyak yang belum melakukan perekaman.
Baca Juga :Sempat Telat, Kiriman BBM Subsidi di Kota Blitar Kembali Normal
“Penyebabnya apa kurang tahu, kemungkinan yang bersangkutan sedang berada di luar kota atau kendala lain seperti sedang menempuh pendidikan di pesantren,” imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan jika Dispendukcapil telah mempermudah proses perekaman KTP-el. Selain undangan yang telah disebar, layanan perekaman dapat dilakukan di tingkat kecamatan, baik di tempat sesuai domisili maupun di wilayah lain.
Setelah proses perekaman selesai, warga hanya perlu mengambil fisik KTP-el di kantor Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.
“Kami akan terus berupaya jemput bola untuk perekaman ini. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo,” tandas Heru.



















