Sebelas Saksi Diperiksa Polres Lamongan , Diduga Terkait Penganiayaan MMAC

Sebelas Saksi Diperiksa Polres Lamongan , Diduga Terkait Penganiayaan MMAC

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan penganiayaan MMAC, siswa MTS Negeri 1 Babat Kabupaten Lamongan masih lanjut. Korban diduga dikeroyok tujuh temanya di dalam asrama kamar Abuqoir MTS Negeri 1 Babat, Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 18.30.

Akibat dugaan pengeroyokan itu korban tidak bisa berdiri dan berjalan kaki yang dimungkinkan mengalami lumpuh. Hal ini dibuktikan saat korban melaporkan ke Polres Lamongan dengan hanya bisa duduk di kursi roda.

Kalau pun terpaksa, korban dituntun ibunya, Sariyati (42) asal warga Dusun Bandung Rowo, Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Read More

Penyidik Unit PPA Satreskrim saat ini sudah memerikan terhadap tujuh anak dan pengurus di MTS. ” Baik pelapor dan saksi juga diperiksa yang totalnya 11 orang ,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro, Kamis (14/12/2023).

Apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka? terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka – luka. Ipda Anton mengatakan penyidik Unit PPA Polres Lamongan masih melakukan pendalaman.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *