Bongkar Peredaran Ganja di Jombang, Dikemas Dalam Ban Bekas

Bongkar Peredaran Ganja di Jombang, Dikemas Dalam Ban Bekas

Jombang, SEJAHTERA.CO – Berbagai cara digunakan jaringan narkoba agar bisa meloloskan ‘dagangannya’ sampai pada konsumen. Seperti yang dibongkar oleh Tim Satresnarkoba Polres Jombang ini.

Satresnarkoba membongkar peredaran narkoba yang dikemas di dalam ban bekas dan memanfaatkan jasa ekspedisi di wilayah di Jombang. Dari pengungkapan tersebut satu orang ditangkap.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, dalam kasus itu menyita ratusan daun ganja kering yang dikemas dalam ban bekas.

Read More

“Kami amankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 310,22 gram,” kata AKP Komar, Senin (6/11).

Pelaku yang diamankan serta telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Muhammad Fery Darmawan (22) warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

“Pelaku kami sergap setelah mengambil paket ganjar kering dari salah satu ekspedisi pengiriman barang di Jombang. Itu ban bekas dari Sumatra,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Jombang awalnya mendapatkan informasi adanya pengiriman barang diduga narkotika melalui jalur ekspedisi.

“Kemudian, kami menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” beber AKP Komar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *