Pelipatan Surat Suara Selesai, KPU Tulungagung: Total 1.918 Rusak

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Proses pelipatan surat suara di Kabupaten Tulungagung sudah selesai dimana terdapat ribuan surat suara yang rusak. Kendati pelipatan usai, rupanya terdapat beberapa kecamatan yang tidak memiliki ruang penyimpanan.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Susanah memastikan, proses sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai, Senin (22/1/2024). Setelah proses selesai, rupanya terdapat 1.917 surat suara yang dalam kondisi rusak dan tidak bisa dipakai.

Read More

Surat suara yang rusak ini juga sudah dilaporkan ke KPU RI untuk nantinya diganti dengan surat suara yang baru.

“Sudah kami laporkan melalui sistem informasi logistik (SILOG) untuk nantinya diganti dengan surat suara yang baru oleh KPU RI,” kata Susanah (22/1/2024)

 

Susanah menyebut, mayoritas surat suara rusak karena sobek atau sampai terbelah dua. Kemudian, terdapat surat suara yang terkena tinta pada bagian nama, nomor urut, hingga logo. Sehingga tidak bisa dipakai.

Terdapat beberapa surat suara yang terkena tinta tetap bisa dipakai, karena tidak sampai tembus. Sedangkan surat suara yang rusak paling banyak yakni milik DPRD Provinsi, sebanyak 1.300 surat suara rusak.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *