Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Daftar pemilih dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung rupanya belum bisa ditentukan lantaran masih terjadi perubahan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga :Pemusnahan Barang Bukti Perkara Sudah Inkrah, Kejari Kota Kediri: Didominasi Kasus Narkoba
Kendati demikian, tahap sinkronisasi daftar pemilih terus dilakukan oleh KPU Tulungagung.
Anggota KPU Tulungagung, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dewa Aditya mengatakan, masih belum bisa menentukan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024.
Berdasarkan data penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setidaknya ada 868 ribu pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada mendatang. KPU juga telah menindaklanjuti tanggapan dan masukan baik dari pihak Bawaslu Tulungagung maupun dari masyarakat.
Baca Juga :Tiga Hektare Hutan Jati Terbakar, Api Padam di Dekat Perkampungan
“Untuk jumlah pastinya berapa masih belum bisa kami sampaikan sekarang, karena hampir setiap harinya itu data terus bergerak,” kata Dewa Aditya, Selasa (17/9/2024).
Terkait perubahan data terjadi lantaran berbagai hal, sepeti adanya pemilih yang pindah masuk Tulungagung maupun pemilih yang pindah keluar Tulungagung. Selain itu, perubahan data juga disebabkan pemilih yang meninggal dunia, pemilih purnawirawan TNI/Polri dan pemilih siswa yang masuk TNI/Polri.


















