KPU hanya Tetapkan Satu Paslon di Pilkada Trenggalek 2024

KPU hanya Tetapkan Satu Paslon di Pilkada Trenggalek 2024
Ketua KPUD Trenggalek Istatiin Nafiah saat dikonfirmasi (angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – KPU Trenggalek resmi menetapkan Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Trenggalek dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Juga :Kasus Penganiayaan di Nganjuk, Kasat Reskrim: Tidak Ada Kaitannya dengan Perguruan Silat

Pasangan calon (paslon) yang akrab disapa Mas Ipin-Syah itu jadi satu-satunya calon yang ditetapkan oleh KPU Trenggalek.

Read More

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah menyebut, penetapan pasangan calon Mas Ipin-Syah itu dilakukan setelah mengadakan rapat pleno tertutup pada 22 September 2024, sesuai dengan PKPU 2024.

Penetapan dilakukan setelah seluruh berkas yang diserahkan pasangan calon ke KPU Trenggalek dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Baca Juga :Pelamar CPNS di Lingkup Pemkab Kediri yang Tidak Lulus Seleksi Diberi Waktu Masa Sanggah

“Dengan penetapan itu, status mereka berubah dari bakal calon menjadi calon resmi. Ketentuan sebagai calon kini telah melekat pada mereka,” kata Iin sapaan akrabnya, Senin (23/9/2024).

Pasangan petahana itu menjadi satu-satunya calon peserta Pilkada 2024 yang ditetapkan oleh KPU Trenggalek.

Penetapan calon tunggal itu dilakukan karena tidak ada peserta lain yang mendaftar di KPU Trenggalek hingga batas akhir maupun perpanjangan pendaftaran. Dengan kata lain, pasangan petahana itu bakal melawan bumbung kosong.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *