Keracunan Jemaah Sholawatan Desa Krecek, Polisi Ungkap Modus Tersangka Pembangi Makanan

Keracunan Jemaah Sholawatan Desa Krecek, Polisi Ungkap Modus Tersangka Pembangi Makanan
Keracunan Jemaah Sholawatan Desa Krecek, Polisi Ungkap Modus Tersangka Pembangi Makanan

Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi menguak motif tersangka pembagian makanan kedaluarsa yang mengakibatkan ratusan jemaah sholawatan keracunan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Senin (1/10/2024).

Baca Juga :Atasi Kesulitan Air Bersih, Pemprov Jatim Salurkan Ratusan Rit Air ke Blitar

Usai ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri atas penyebab ratusan jemaah mengalami keracunan pada acara sholawatan beberapa hari lalu.

Read More

Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AFF yang menyediakan jajanan dan minuman untuk konsumsi jamaah.

Dari hasil penyidikan itu, AFF diduga sengaja mengganti tanggal kedaluarsa makanan dan minuman kemasan pabrik yang dijual dan diedarkannya.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ipda M Euro Belmiro Lamza mengaku, telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap tersangka sejak Rabu (2/10/2024) hingga Kamis (3/10/2024) lalu.

Baca Juga :Sindikat Curanmor Dibekuk, Beraksi di 22 TKP Wilayah Hukum Polres Malang

Hingga akhirnya, pada hari terakhir itu ditetapkan sebagai tersangka tunggal. “Kami juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *