Kediri, SEJAHTERA.CO – Pria berinisial BRW (28) asal Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kediri, Kota Kediri harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kediri. Lelaki bekerja di bengkel motor ini diamankan polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Tak hanya itu, terduga pelaku juga dijanjikan uang ratusan ribu oleh seseorang untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Baca Juga :Nurochman – Heli Komitmen Majukan Pariwisata Berbasis Konservasi di Kota Batu
Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati menjelaskan, terduga pelaku diamankan petugas saat berada di rumah kontrakannya Desa Panjer, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. BRW diringkus setelah Satresnarkoba Polres Kediri menindaklanjuti informasi perihal peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Petugas juga menggeledah pelaku dan rumah kontrakannya untuk mencari barang bukti,” katanya, Selasa (8/10/2024).
AKP Sriati mengungkapkan, hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti sebanyak 16 plastik klip berisi sabu-sabu. Ketika dilakukan penimbangan satu persatu, berat sabu-sabu secara keseluruhan mencapai 35,58 gram. Sedangkan, setiap plastik klip memiliki berat berbeda. Menurutnya, barang haram tersebut diduga merupakan pesanan sekaligus hendak diedarkan kepada pembelinya.
Baca Juga :Uang Milik Guru TK dan Tabungan Siswa di Jombang Raib Digondol Maling, Begini Ceritanya



















