Kades Kampung Baru Jombang Diduga Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas

Penggadaian Ambulans Desa dan Motor Dinas Dibantah Kades Kampung Baru, Kasun: Hanya Rumor dari MasyarakatGadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Ilustrasi

Jombang, SEJAHTERA.CO – Tindakan Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Gardika Apris Susanto, atau akrab disapa Kades Dika, kembali jadi perbincangan hangat di kalangan warga.

Baca Juga :Aksesori Museum PETA Mulai Dipasang, Tampilkan Relief Penangkapan Sudhanco Muradi

Pasalnya, Kades Dika diduga menjaminkan mobil siaga desa dan motor dinas Pemdes untuk melunasi hutang pribadi.

Read More

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kampung Baru, Hasan (48), membenarkan rumor yang berkembang, meskipun mengaku tidak mengetahui secara pasti kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :Dua Wisatawan Terseret Ombak, Keamanan Wisata Pantai Selatan Ditingkatkan

“Kalau saya dengar-dengar sih begitu, teman-teman bilang mobil siaga desa itu digadaikan. Tapi saya belum tahu pastinya,” ungkap Hasan, Rabu (13/11/2024).

Sementara itu, Kepala Dusun Kepuh, Suis Hadi, menjelaskan kronologi yang memicu masalah ini. Ia menyebut bahwa dua kendaraan tersebut diambil sebagai jaminan hutang Kades kepada sejumlah pihak.

Motor dinas, menurutnya, dijadikan jaminan hutang Kades kepada penyedia sound system yang belum dibayar pada acara orkes malam tahun baru, dengan nominal sekitar Rp 10 juta.

Baca Juga :SMK 2 PGRI Ponorogo dan Kantor Cabdindik Jawa Timur Digeledah Kejaksaan, Ternyata Ini yang Dicari

“Sound system tidak terbayar, motor dinas diambil sebagai jaminan, itu kegiatan pribadi bukan kegiatan desa,” ujar Suis.

Lebih lanjut, Suis menambahkan, bahwa mobil siaga desa juga dijadikan jaminan karena hutang Kades yang belum terlunasi. Awalnya, sepeda motor milik istri Kades yang digadaikan, tapi setelah itu diambil kembali oleh istrinya, akhirnya mobil siaga desa yang digunakan sebagai jaminan.

Baca Juga :Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polisi Tanam Bibit Jagung

“Saat ini mobil siaga desa diparkir di rumah warga yang meminjamkan uang ke Kades. Tapi masih bisa dipakai warga jika ada yang membutuhkan,” tutup Suis, seraya menambahkan bahwa nominal hutangnya diduga lebih dari Rp 10 juta.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *