NGAWI, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Jaten, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2026, program yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut kembali direalisasikan dengan menyasar warga yang membutuhkan.
Salah satu penerima manfaat bantuan RTLH tahun ini adalah Siti Barocah, warga RT 02/RW 03, Dusun Jetis, Desa Jaten. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi rumah agar lebih layak, sehat, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Kepala Desa Jaten, Suwadji, mengatakan bahwa program RTLH merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain meningkatkan kualitas tempat tinggal, program ini juga diharapkan mampu mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem serta meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan.
“Semoga program ini bermanfaat serta membawa kebahagiaan tersendiri bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Suwadji menambahkan, keterbatasan dana bantuan stimulan dari pemerintah membuat partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam proses rehabilitasi rumah. Karena itu, Pemdes Jaten turut mendorong keterlibatan warga melalui semangat swadaya dan gotong royong, baik berupa bantuan tenaga maupun material bangunan.



















