Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di sejumlah ruang milik SMK PGRI 2 Ponorogo.
Baca Juga :Banner Paslon Mundjidah – Sumrambah Dirusak, Begini Respon Tim Pemenangan
Penggeledahan tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019 hingga 2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Penggeledahan yang dilakukan di salah satu SMK PGRI 2 Ponorogo atau SMK favorit tersebut dilakukan pada Selasa (12/11/2024) petang. Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil membawa sejumlah dokumen, komputer jinjing serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga :Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polisi Tanam Bibit Jagung
Yan Ardinata, Kasubsie Penindakan Pada Bidang Pidana Khusus Kejari Ponorogo membenarkan jika tim penyidik telah melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan wewenang dana BOS.
“Benar, kemarin kita lakukan penggeledahan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dana BOS,” ungkap Yan Ardinata, kepada koranmemo.com, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga :Cegah Banjir Susulan, Perbaikan Tanggul Sungai Bendomongal Selesai Dikerjakan


















