Penyaluran Bantuan Sosial di Kota Batu Ditunda Sementara

Penyaluran Bantuan Sosial di Kota Batu Ditunda Sementara
Kegiatan penyaluran bansos di Kota Batu.(arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara resmi menginstruksikan seluruh daerah di Indonesia untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga selesai pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga :Antisipasi PSU, KPU Trenggalek Simulasikan Pemungutan Suara

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 800.1.12.4/5814/SJ yang ditandatangani oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, tertanggal 13 November 2024.

Read More

Penundaan bansos ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik selama proses Pilkada.

Dalam surat edaran tersebut, dinyatakan bahwa penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber anggaran lainnya ditunda hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Baca Juga :Ketua MWCNU Bandarkedungmulyo Wafat, Warga NU di Jombang Berduka

Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR RI pada rapat tanggal 12 November 2024.

“Penyaluran bantuan sosial berpotensi dimanfaatkan sebagai alat politik. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan, penundaan ini diberlakukan,” jelasnya dalam surat edaran.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *