Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kepala Desa (Kades) Tanggulturus Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung diduga melanggar netralitas pada Pilkada 2024 di Tulungagung usai beredarnya foto dirinya hadir dalam kampanye paslon nomor urut 01 beberapa waktu yang lalu. Hal ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung melakukan pendalaman.
Koordinator Bawaslu Tulungagung, Moh. Syafiq Ansori mengatakan, Kades Tanggulturus Kecamatan Besuki yang diduga tidak netral itu berinisial WN. Dugaan itu mencuat usai tersebarnya foto WN saat tengah hadir dalam kampanye paslon nomor urut 01 di GOR Lembupeteng pada Sabtu (2/11/2024) kemarin.
Hanya saja, sampai saat ini Bawaslu Tulungagung belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Kades Tanggulturus tersebut pada saat kampanye kemarin. Namun demikian, pihaknya menjadikan kasus ini sebagai informasi awal dan sudah melakukan penelusuran atas kasus ini.
Baca Juga :Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Nganjuk, Salah Satunya Anak Bawah Umur
“Sekarang masih proses penelusuran, dan kami sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Karena sampai saat ini belum ada laporan yang masuk, kami menjadikan kasus ini sebagai informasi awal,” kata Moh. Syafiq Ansori, Senin (18/11/2024).
Pada saat klarifikasi dilakukan, ungkap Syafiq, pihaknya sudah menemui WN dan suaminya untuk dimintai keterangan perihal foto mereka yang beredar saat kampanye paslon 01.
Hasil klarifikasi yang didapat, keduanya memang mengakui jika saat itu mereka tengah berada di lokasi kampanye paslon nomor urut 01.
Baca Juga :Pengendara Motor Asal Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jalan Raya Kabuh-Tapen
Lebih lanjut, keduanya mengaku jika pada saat itu melihat ada kegiatan kampanye di GOR Lembupeteng dan hanya berniat untuk ikut meramaikan kegiatan kampanye tersebut. Hanya saja, pihak Bawaslu Tulungagung menganggap jika hasil klarifikasi ini masih belum cukup untuk menentukan apakah kades itu melanggar netralitas.



















