Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Nganjuk, Salah Satunya Anak Bawah Umur

pil dobel L, sabu, narkoba, Satresnarkoba Polres Nganjuk, Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri
Ilustrasi

Nganjuk, SEJAHTERA.CO  – Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Satreskrim Polres Nganjuk, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Baca Juga :Bawa Obrok ke Kantor DPRD Trenggalek, Puluhan Pedagang Etek di Dongko-Munjungan Protes Jalan Rusak

Selain mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra X nopol AG 6211 WK, petugas Unit Reskrim Polsek Pace dan Satreskrim Polres Nganjuk juga mengamankan tiga terduga pelaku curanmor, yang salah satunya masih di bawah umur.

Read More

Terduga pelaku curanmor yang diamankan tersebut antara lain, MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14). Ketiganya digulung polisi di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga :Razia Kos, Temukan Dua Pasang Tanpa Ikatan, Tes Urine Ada yang Positif

Informasinya, kasus curanmor ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu korban Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di area persawahan dengan kunci kontak berada di bawah jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, sepeda motor Honda Supra X nopol AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace.

“Terduga pelaku ada tiga orang yang diamankan, salah satunya anak di bawah umur. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., Senin (18/11/2024)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *