Simpan Sabu-sabu, Pemuda Asal Plosoklaten Harus Menginap di Polres Kediri

Simpan Sabu-sabu, Pemuda Asal Plosoklaten Harus Menginap di Polres Kediri
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri (Humas Polres Kediri)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Apes dialami pemuda berinisial DAG (24) asal Dusun Rejomulyo Desa Wonorejo Trisulo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kediri lantaran kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Baca Juga :Ngeluruk DPRD Kabupaten Blitar, FMPN Usut Tuntas Kasus Pembuat Surat KPK Palsu

Informasi dihimpun, terungkapnya kasus ini berawal tim antinarkoba Satresnarkoba Polres Kediri menindaklanjuti adanya laporan perihal seseorang yang menyimpan sabu-sabu.

Read More

Dari informasi itulah, petugas kepolisian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :Cabup Rini Syarifah Dapat Suntikan Dukungan Warga Penerima Program PTSL dan Redistribusi Tanah

“Hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku teridentifikasi bernama DAG asal Dusun Rejomulyo Desa Wonorejo Trisulo Kecamatan Plosoklaten,” kata Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, Selasa (19/11/2024).

AKP Sriati menjelaskan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di kediamannya. Setelah diamankan tanpa perlawanan, unit opsnal melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *