Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMK 2 PGRI, Kejari Ponorogo Sita 7 Bus dan 3 Mobil

Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMK 2 PGRI, Kejari Ponorogo Sita 7 Bus dan 3 Mobil
Kendaran bus yang terparkir di halaman kejaksaan negeri Ponorogo

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Setelah menyita sejumlah dokumen serta beberapa komputer, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo kembali menyita sejumlah kendaraan buntut kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo.

Baca Juga :Program Pembangunan Dusun Rp 300-500 Juta, Prioritaskan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Barang bukti kendaraan tersebut berupa tujuh unit bus dan tiga kendaraan roda empat berbagai jenis tersebut saat ini sudah terparkir di halaman kantor Kejari Ponorogo.

Read More

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan, sejumlah kendaraan tersebut disita pada Rabu sore (20/11/2024) dari SMK 2 PGRI. Dimana dugaan sementara kendaraan tersebut masih berkaitan dengan dana BOS ya selewengkan oleh pihak sekolah.

“Kendaraan ini kemarin kami sita dari yang menguasai, jadi belum saya jelaskan, yang pasti kita sita dari orang yang ada keterkaitan dengan perkara yang ditangani kejaksaan,” ungkap Agung Riyadi, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga :Menteri PU RI Kunjungi dan Dengarkan Keluhan Warga Jongbiru

Dirinya merinci, sepuluh kendaraan tersebut di antaranya 2 mobil jenis Avanza, 1 Pajero, 6 bus berukuran besar dan 1 bus berukuran medium. Pun, pihaknya masih enggan membeberkan secara rinci berapa nilai uang yang digunakan untuk membeli kendaraan kendaraan tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *