Blitar, SEJAHTERA.CO – Banyaknya kecamatan di Kabupaten Blitar menjadikan proses rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan kepala daerah tak tuntas sehari.
Baca Juga :Polres Blitar Inisiasi Program Makan Bergizi di SDN 1 Kendalrejo Talun
KPU Kabupaten Blitar membutuhkan waktu hingga dua hari untuk menuntaskan tahapan akhir coblosan itu.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino rekapitulasi dimulai pada Rabu (4/12) hingga Kamis petang (5/12). Lokasi dipusatkan di Hotel Santika di Jalan Ir Soekarno.
“Sudah selesai kami gelar. Dan memang membutuhkan waktu dua hari untuk menuntaskan proses rekapitulasi hingga berakhir pada Kamis,” kata Sugino.
Baca Juga :Program “Door to Door” Jumat Curhat, Semakin Dinanti Masyarakat Kota Batu
Dia mengatakan di Kabupaten Blitar ada 22 kecamatan. Jika lancar dalam sehari menuntaskan 11 kecamatan. Pada proses ini PPK atau tingkat kecamatan merekapitulasi hasil perolehan di masing-masing desa.
Selanjutnya direkap di hadapan komisioner KPU. Nah, hasil rekapitulasi diketahui jika pasangan calon bupati dan wakil bupati Blitar nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdihansah unggul dengan perolehan suara 504.655 suara.



















