Siapkan TPS Khusus Ponpes, Santri Luar Jatim Diminta Pulang Kampung

Siapkan TPS Khusus Ponpes, Santri Luar Jatim Diminta Pulang Kampung

Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri tengah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada serentak 27 November  2024 mendatang. Salah satunya yang disiapkan adalah TPS di sejumlah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Kediri.

Mereka yang berasal dari luar Jawa Timur terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Sebab, dalam pemilihan kepala daerah itu hanya diperbolehkan memilih Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Timur.

Read More

Tak hanya itu, KPU juga akan melakukan pendataan terhadap santri-santri untuk menggunakan hak pilihnya pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati, dan Wakil Bupati Kediri.

“Pastinya ada TPS khusus kita siapkan untuk Pilkada 2024 seperti tempatnya di pondok pesantren,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nanang Qosim, Senin (10/6/2024).

Nanang mengatakan, ada hal berbeda di TPS khusus ketika Pemilu dan Pilkada 2024. Menurutnya, semua warga Indonesia bisa menggunakan hak pilihnya ketika Pemilu beberapa bulan lalu.

Sedangkan, pada Pilkada hanya bisa memilih Bupati, Wakil Bupati Kediri dan Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Timur.

Bagi santri yang berasal dari luar Jawa Timur, maka tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 27 November mendatang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *