“Kalau mereka berasal dari kabupaten atau kota lain, maka punya hak untuk memilih Gubernur dan Wakil gubernur Jatim,” bebernya.
Kami tetap menyampaikan kebijakan KPU RI bahwa bukan warga Jatim, diharapkan ketika pilkada bisa kembali ke wilayahnya untuk menggunakan hak pilih.
Pihaknya juga akan menyampaikan masalah terkait hal tersebut bagaimana untuk mendapatkan hak pilihnya di Pilkada 2024.
Dia memastikan, bahwa warga Jawa Timur baik Kabupaten Kediri maupun luar Kediri tetap mempunyai hak suaranya karena yang dipilih bukan hanya bupati, melainkan juga gubernur.
“Nanti akan kami sampaikan ketika pilkada nanti, para santri luar Jatim bisa kembali ke wilayahnya agar dapat menggunakan hak pilih,” pungkas Nanang Qosim.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















