Tren Kasus Korupsi di Trenggalek Meningkat

Tren Kasus Korupsi di Trenggalek Meningkat
Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek saat dikonfirmasi media (angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Tren kasus korupsi di Kabupaten Trenggalek meningkat, merujuk perbandingan data tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2024. Peningkatan tren kasus korupsi itu menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek.

Baca Juga :Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Kediri, Harga Telur Rp 25.000 per Kilogram

Kepala Kejari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya mengatakan, pada tahun 2023 pihaknya melakukan sebanyak satu kali penyelidikan, dua penyidikan, empat kali prapenuntutan dan tiga penuntutan kasus korupsi.

Read More

Sementara di tahun itu pihaknya mengeksekusi enam terpidana korupsi dan terdapat pengembalian uang negara atau pembayaran uang pengganti sebanyak Rp 91 juta.

Baca Juga :Sembilan Pengedar Narkoba di Trenggalek Ditangkap, Sita 15,85 Gram Sabu hingga Lumpuhkan Pakai Timah Panas

“Kemudian untuk upaya banding ada satu, kasasi satu dan peninjauan kembali satu perkara,” kata Akbar di Kantor Kejari Trenggalek, Selasa (10/12/2024).

Sementara untuk tahun 2024, ia menyebut terjadi peningkatan. Pihaknya melakukan sebanyak dua kali penyelidikan, tiga penyidikan, empat pra penuntutan dan tiga kali penuntutan. Di tahun itu, pihaknya mengeksekusi lima pidana dan pengembalian uang negara sebanyak Rp 439.669.674.

Baca Juga :Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Batu Identifikasi Black Spot Jelang Nataru

“Ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini ada enam kasus, mayoritas tentang dana desa dan dana BOS,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *