Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Aksi bejat yang dilakukan dua sales produk makanan asal Kabupaten Garut yakni DV (22) dan AK (29) rupanya tidak hanya dilakukan sekali saja.
Baca Juga :PSID Jombang Masuk Grup 1 Liga 4 PSSI Jatim, Siap Berlaga di Sidoarjo
Pasalnya, tercatat sedikitnya sudah enam kali kedua tersangka itu memerkosa korban dalam kurun waktu tiga hari saja, hingga membuat korban mengalami trauma mendalam.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, setelah kedua tersangka berhasil diamankan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua tersangka.
Hasilnya, ternyata aksi pencabulan atau pemerkosaan terhadap korban itu dilakukan tidak hanya satu kali.
Sesuai keterangan tersangka, aksi pemerkosaan itu pertama kali dilakukan pada Selasa (5/11/2024), dimana saat itu tersangka DV yang lebih dulu memerkosa korban.
Pada hari itu, tercatat tersangka sudah memerkosa korban sebanyak empat kali hanya dalam waktu satu malam di kamar kos korban.
Baca Juga :Wali Kota Santoso Pesan Kru Bus Jaga Kesehatan saat Cek Kesiapan Angkutan
“Masing-masing tersangka kami mintai keterangan secara terpisah, dimana DV yang ternyata lebih dulu memerkosa korban di kamar kosnya,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Jumat (20/12/2024).
Setelah memerkosa korban sebanyak empat kali, ungkap Taat, rupanya hal itu belum memuaskan nafsu seksual tersangka DV hingga keesokan harinya atau pada Rabu (6/11/2024), DV kembali menghubungi korban. DV meminta agar korban datang ke kamar kosnya yang kemudian memerkosa korban.
Diketahui, saat itu DV hanya memerkosa korban sebanyak satu kali, yang kemudian menyuruh korban untuk kembali ke kamar kosnya dan menganggap seolah tidak terjadi apa-apa.
Baca Juga :Amankan Nataru 2025, Polres Blitar Kerahkan Ratusan Personel Turun ke Lapangan
Sejak saat itu, hampir kurang lebih selama tiga minggu, tersangka DV sudah tidak lagi mencabuli korban penyandang disabilitas itu.



















