Batu, SEJAHTERA.CO – Adanya laporan mengenai aktivitas tambang diduga ilegal yang terjadi di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu mengakibatkan tanah ambles langsung direspons Polres Batu dengan memasang police line dan menutup pintu masuk mengunakan gembok, Senin (23/12/2024).
Baca Juga :Kejuaraan Pencak Silat Piala Dandim Kediri Cup 2 Ditutup
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto mengatakan jika pihaknya memerintahkan anggota Polsek Bumiaji untuk segera mengecek lokasi yang diduga tambah tersebut.
“ Yang jelas karena informasi tersebut benar adanya, kami langsung perintahkan menutup akses jalan masuk ke tambang tersebut dan juga lokasi tambang langsung dengan police line,” ungkapnya, Senin (23/12/2024).
Baca Juga :Akomodasi Keluhan UMK, Dinkop UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar Buka Posko Pengaduan
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas tambang di lokasi tersebut, pihaknya baru menerima laporan kerusakan lingkungan dari warga, setelah lahan pertanian ambrol.
Seperti diketahui tanah ambles menimpa sebuah lahan pertanian milik warga Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Tanah ambles berdiamater itu kurang lebih 7 meter dengan kedalaman 12 meter. Dan pertama kali diketahui oleh warga yang sedang bekerja di lahan tersebut.



















