Sempat Telat Sampaikan SPPT PBB, Bapenda Klaim Pendapatan Pajak Tahun Ini Melampaui Target 7,41 Persen

Sempat Telat Sampaikan SPPT PBB, Bapenda Klaim Pendapatan Pajak Tahun Ini Melampaui Target 7,41 Persen
Kantor Bapenda Kabupaten Nganjuk (inna/sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk mengklaim realisasi pajak daerah tahun 2024 melampaui target yang ditetapkan. Padahal sebelumnya terjadi keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang bagi pajak bumi dan bangunan (SPPT PBB) kepada wajib pajak (WP).

Baca Juga : Cegah Penyebaran PMK, Dinas Peternakan Sidak Pasar Hewan, Ini Hasilnya

Berdasarkan data yang dimiliki Bapenda Kabupaten Nganjuk penerimaan pajak daerah tercatat Rp164.667.176.713 dari yang ditetapkan Rp153.313.200.000 dengan persentase sebesar 107,41 persen. Lebih 7,41 persen dari target.

Read More

Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki hal ini merupakan prestasi yang menggembirakan, di tengah banyaknya kendala pada tahun 2024. Di antaranya, keterlambatan pencetakan dan penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak.

Baca Juga :Liga 4 Jatim, Inter Kediri vs Bojonegoro FC Berakhir Tanpa Gol

Kendala lain, adanya kenaikan besaran pajak setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Ditambah, pelemahan ekonomi yang memengaruhi kemampuan masyarakat membayar pajak daerah, serta masih ada wajib pajak yang kurang patuh.

Untuk mengatasi kendala, Bapenda Kabupaten Nganjuk mendorong kinerja tim optimalisasi pajak di desa, kelurahan, dan kecamatan. Terkait dampak pelemahan ekonomi, Pemkab Nganjuk memberikan keringanan bagi wajib pajak tidak mampu.

Baca Juga :Capaian PAD Sektor Wisata di Kota Blitar Lampaui Target, Ini Sektor yang Paling Banyak

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *