JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) mengakui adanya sertipikat di kawasan pagar laut di wilayah Tangeran, Banten.
Hal itu disampaikan oleh Menteri ATR BPN Nusron Wahid dalam video yang diunggah di kanal resmi Kementerian ATR BPN pada Senin (20/01/2024).
Pada kesempatan itu ia menjelaskan beredarnya peta sertipikat di kawasan pagar laut Tangerang yang diunggah oleh warganet yang didapat dari aplikasi BHUMI Kementerian ATR/BPN.
“Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertipikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak socmed,” kata Nusron Wahid.
Ia juga menyebut ada kepemilikan dalam bentuk Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebanyak 263 bidang di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.
BACA JUGA : PMK di Ponorogo Belum Mereda, Penutupan Pasar Hewan Jetis Kembali Diperpanjang
Sebanyak SHGB adalah 234 adalah milik PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa 20 bidang dan perseorangan sembilan bidang dan Sertipikat Hak Milik (SHM) 17 bidang.
“Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di socmed tentang adanya sertipikat tersebut setelah kami cek benar adanya. Lokasinya pun benar adanya,” papar Nusron Wahid.
Ia juga menjelaskan bahwa sesuai tangkapan layar dari aplikasi Bhumu yang beredar, lokasi pagar laut yang telah bersertipikat itu berada di Desa Kohod Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
BACA JUGA : Heboh…!, Para Pemangku Kepentingan Sepak Bola Indonesia Bertemu Satu Meja, Ini Lho Maunya Patrick Kluivert?
Untuk diketahui, pagar laut yang berlokasi di pesisir Tangerang menjadi perbincangan publik dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Belum ada informasi yang pasti tentang siapa sebenarnya yang membangun pagar laut yang belakangan dianggap merugikan para nelayan setempat.
Presiden Prabowo Subianto juga sudah merespon dengan memerintahkan Menteri KKP untuk melakukan upaya sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
Penjelasan dari Menteri ATR/BPN mulai menguak misteri dibalik siapa sebenarnya yang membangun pagar laut di wilayah Tangerang, Banten.
BACA JUGA : Diduga Maling Jeruk dan Alpukat, Seorang Pria Diamuk Massa di Kota Batu
Sumber : Youtube Kementerian ATR/BPN
Editor : Irwan Maftuhin



















