PMK di Ponorogo Belum Mereda, Penutupan Pasar Hewan Jetis Kembali Diperpanjang

PMK di Ponorogo Belum Mereda, Penutupan Pasar Hewan Jetis Kembali Diperpanjang
Pasar Hewan Jetis yang ditutup semenjak wabah PMK kembali merebak di Ponorogo. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemkab Ponorogo kembali memperpanjang penutupan Pasar Hewan Jetis. Penghentian aktivitas jual beli hewan ternak tersebut dilakukan karena belum meredanya kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bumi Reyog.

Baca Juga :Kapolres Nganjuk Ingatkan Anggota untuk Jauhi Judi Online dan Pungli

Sebelumnya, penutupan Pasar Hewan Jetis di Kabupaten Ponorogo telah dilakukan selama dua pekan mulai 8-21 Januari 2025. Selain itu, penutupan sementara operasional pasar hewan itu menindaklanjuti surat Menteri Pertanian terkait kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS) tertanggal 3 Januari 2025.

Read More

“Karena kondisi PMK masih seperti ini kita nggak mau berandai-andai, kita mengajukan ke Dinas Perdagangan untuk diperpanjang. Kalau sesuai edaran Menteri Pertanian kan 14 hari, dan berakhirnya di Ponorogo itu 21 Januari, tapi kan kondisinya masih seperti ini jadi ya lebih baik dilakukan perpanjangan,” ungkap Kepala Dispertahankan Ponorogo, Supriyanto, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga :Kasus TPPO, Polres Malang Tetapkan Tersangka 6 Pemilik Warung Kopi Cetol Pasar Gondanglegi

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan menambahkan, menindaklanjuti usulan tersebut pihaknya akan segera melakukan surat edaran. Namun, pihaknya belum menyebut berapa lama penutupan Pasar Hewan Jetis, sebab menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kalau memang saat ini di Kabupaten Ponorogo belum memungkinkan atau masih ada PMK tentu penutupan pasar akan kita perpanjang sampai betul-betul aman dari PMK,” tegasnya.

Ringga mengakui meski telah ditutup dari aktivitas jual beli, masih ditemukan pedagang yang nekat berjualan di tepi jalan. Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak nekat berjualan meskipun di pinggir jalan.

Baca Juga :Pasar Lesu, Stok di Kandang Melimpah, dan Harganya Murah…!, Inilah Kondisi Telur Ayam Saat Ini

“Untuk pasar hewan kan sudah kita tutup dan tidak ada yang buka, kenyataannya pedagang kan ada yang jualan di pinggir jalan, dan itu bukan di dalam pasar. Tapi kita memang tidak menarik retribusi untuk itu,” tambahnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *