Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ibu dan anak penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dievakuasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung. Ibu dan anak itu diketahui sudah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang sebanyak tiga kali.
Baca Juga :Terima Tombokan Judol Togel Lelaki Tulungagung Diringkus
Koordinator Kesehatan Jiwa, Dinkes Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, identitas ibu dan anak itu yakni Rusemi (50) dan Aura (14) yang merupakan warga Desa Picisan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Keduanya dievakuasi saat tengah berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung.
Pada saat itu, sang anak yakni Aura tengah dalam kondisi diikat pada bagian pinggulnya oleh ibunya di depan sebuah rumah toko (Ruko) kosong. Mengetahui hal itu, warga setempat yang resah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dinkes Tulungagung agar keduanya segera dievakuasi.
“Ibu dan anak ini merupakan pasien yang telah menjalani pengobatan di RSJ Lawang. Keduanya telah menjalani pengobatan di RSJ Lawang sebanyak tiga kali,” kata Heru Santoso, Rabu (22/1/2025).
Kedua ODGK itu kemudian dibawa ke shelter milik Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung untuk diamankan di sana terlebih dahulu. Rencananya Dinkes akan mengirimkan kembali ibu dan anak tersebut untuk menjalani pengobatan di RSJ Lawang, Jumat (24/1/2025).



















