Cegah Penyebaran Kasus, Pemkab Tulungagung Kembali Usulkan 50 Ribu Dosis Vaksin PMK

Cegah Penyebaran Kasus, Pemkab Tulungagung Kembali Usulkan 50 Ribu Dosis Vaksin PMK
Kabid Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tulungagung, Tutus Sumaryani saat memberikan pernyataan soal usulan vaksin PMK (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemkab Tulungagung terus berupaya mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) salah satunya melalui vaksinasi.

Demi memenuhi target vaksinasi, Pemkab Tulungagung kembali mengusulkan tambahan 50.000 dosis vaksin PMK kepada Pemprov Jawa Timur.

Baca Juga :Persik Kediri Kontra PS Barito Putera Buka Pekan Ke-21 BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Brawijaya, Harus Ngotot Bro…

Read More

Kabid Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tulungagung, Tutus Sumaryani mengatakan, sebenarnya pada awal Januari 2025, Pemkab Tulungagung telah menerima 11.750 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jatim.

Namun, jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan vaksinasi bagi hewan ternak di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Demi mencukupi hal itu, Pemkab Tulungagung melalui Disnakeswan Tulungagung kembali mengusulkan penambahan vaksin ke Pemprov Jawa Timur. Tidak tanggung-tanggung, jumlah vaksin yang diusulkan pun tergolong banyak dengan mencapai sebanyak 50 ribu dosis vaksin untuk seluruh ternak.

Baca Juga :Timnas Indonesia U 20 Tampil Manis di Ajang MCS di Sidoarjo, Modal Positif Jelang Piala Asia di Tiongkok

“Kami telah mengusulkan 50.000 dosis, semoga bisa mendapatkan lebih dari itu. Suplai vaksin sebelumnya sebanyak 11.750 dosis sudah habis terdistribusi,” kata Tutus Sumaryani, Jumat (31/1/2025).

Atas usulan tambahan vaksin PMK ini, ungkap Tutus, diperkirakan estimasi pengiriman vaksin tambahan ini akan dilakukan pada sekitar pertengahan Februari 2025. Vaksin yang diperoleh nantinya akan diberikan kepada sapi yang belum pernah divaksinasi serta sapi yang memerlukan dosis booster.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *