Cegah Penyebaran Kasus, Pemkab Tulungagung Kembali Usulkan 50 Ribu Dosis Vaksin PMK

Cegah Penyebaran Kasus, Pemkab Tulungagung Kembali Usulkan 50 Ribu Dosis Vaksin PMK
Kabid Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tulungagung, Tutus Sumaryani saat memberikan pernyataan soal usulan vaksin PMK (isal/sejahtera.co)

Pasalnya, vaksinasi PMK harus dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun untuk memastikan perlindungan secara maksimal terhadap hewan ternak. Dimana pemberian dosis vaksin tersebut diutamakan terhadap hewan ternak yang memang sebelumnya belum pernah mendapat suntikan vaksinasi PMK.

Baca Juga :Demo RSUD Kertosono, Keluhkan Sulitnya Proses Administrasi Jaminan Kesehatan

“Distribusi vaksin ini akan difokuskan untuk booster serta sapi baru yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali,” ungkapnya.

Read More

Selama ini, jelas Tutus, Tulungagung menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang mendapatkan suplai vaksin terbanyak lantaran prioritas vaksin diberikan pada wilayah yang minim temuan.

Pasalnya, kegiatan vaksinasi ini dilakukan untuk pencegahan, sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan jika sebarannya tinggi.

Menurut Tutus, selain PMK yang harus diwaspadai para peternak pada musim penghujan saat ini yakni penyakit seperti Bovine Ephemeral Fever (BEF) dan antraks yang berpotensi muncul pada hewan ternak.

Baca Juga :Pangkas Anggaran Rp 21 Miliar untuk Program MBG, Ini Kata Ketua DPRD Kota Blitar

Oleh karena itu, vaksinasi untuk kedua penyakit tersebut tetap dilakukan sebagai langkah preventif.

“BEF memiliki gejala yang hampir mirip dengan PMK, sehingga vaksinasi rutin tetap dilakukan. Begitu pula dengan antraks, tahun ini kami dapat 5.000 dosis vaksin antraks. Tetapi kami pastikan jika kasus antraks di Tulungagung terkendali dan tidak ada temuan kasus,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *