Kediri, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Minggu (2/2/2025).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi Mobil BRV nopol BD 1744 EJ M. Raja (20) pemuda asal Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk diduga dalam keadaan mabuk.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto mengatakan, pengemudi mobil membawa penumpang yakni Jurdalino (22).
Dalam kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, mobil yang dikemudikan M Raja pada saat itu melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut oleng ke kanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor bernopol AG 5250 HB.
“Pada saat itu pemotor melaju dari arah utara menuju selatan,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor yang merupakan ibu dan balita terjatuh dari kendaraannya. Insiden tersebut berakhir setelah mobil menabrak sebuah pohon.
Menurut Budi Winariyanto, identitas korban sang ibu bernama Sri (25) dan balita bernama Thaliya Putri Rahayu (4), keduanya warga Desa Kerkep, Kecamatan Gurah.
“Saat dilakukan penggeledahan warga didapatkan sebuah minuman keras yang diduga diminum pengendara mobil hingga mabuk,” bebernya.
Disinggung mengenai dugaan pengemudi dalam kondisi mabuk, pihak kepolisian menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut kepada tim medis. “Tadi saya ajak ngobrol nyambung namun masih syok,” tuturnya.
Selanjutnya, kedua kendaraan terlibat diamankan sebagai barang bukti kecelakaan lalu lintas ke Mako Satlantas Polres Kediri guna proses lebih lanjut.



















