Blitar, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan lalu lintas mengerikan terjadi di perempatan traffic light atau persimpangan di Dusun Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Suami istri yang sedang menumpang motor tewas di lokasi usai dihantam bus pariwisata Ranajaya yang menerobos lampu merah atau traffic light.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo menyebutkan kecelakaan maut terjadi pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 06.00. Lokasi kejadian di Jalan Raya Blitar-Kediri atau tepatnya di simpang empat Desa Poluhan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Baca Juga :Derita Pikun, Kakek Tewas Tertemper Kereta Api Gajayana di Pohgajih
“Dua meninggal dunia yakni dari pengendara sepeda motor. Sopir bus tidak mengalami luka. Kasusnya ditangani Satlantas Polres Blitar Kota,” kata Iptu Samsul Anwar, Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota.
Dia mengatakan kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah bus pariwisata Ranajaya dan sepeda motor Suzuki Smash. Bus dikendarai Danik Eko Irawanto (35) warga Dusun Tulusayu, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Sopir bus tidak mengalami luka. Sementara suami istri yang meninggal adalah Suparno (59) warga Dusun Biluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat dan Sumiati (57) warga Dusun Biluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Kedua korban mengalami luka di bagian kepala hingga akhirnya meregang nyawa dan meninggal.
Baca Juga :Pemerintah Terapkan Efisiensi Anggaran, Bagaimana Dengan Bansos? Ini Penjelasan Dinsos Ponorogo
Sejumlah saksi mengatakan, kecelakaan berawal ketika bus Mercedez Benz AG 7341 UP melaju dari arah barat ke timur. Saat di lokasi kejadian, bus warna merah itu hendak mendahului tiga kendaraan atau mobil yang tak dikenal.
Tiga kendaraan itu berhenti karena lampu atau traffic light dalam kondisi menyalah merah alias harus stop.
Tetapi bukannya berhenti, bus malah tetap nyelonong alias menerobos lampu lalu lintas. Padahal, dari arah Selatan melaju Suzuki Smash AG 3497 OO yang dikendarai suami istri.
Motor pun melaju ke utara karena lampu isyarat menyala hijau alias boleh melaju. “Karena bus tetap melaju dari arah barat, kecelakaan tak terhindarkan lagi,” katanya.
Baca Juga :Kapolres Batu Tegaskan Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Tetap Komitmen Diproses
Motor yang ditumpangi suami istri ringsek. Bahkan tubuh keduanya terpental dan akhirnya meregang nyawa. Sementara bodi bus bagian depan dan bemper ringsek.
“Kecelakaan dipicu karena sopir bus saat berkendara kurang berkonsentrasi dan melanggar rambu/melanggar lampu traffic light. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.



















