Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dua pemuda di Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung terpaksa diringkus petugas Polsek Karangrejo usai berbuat onar. Dua pemuda tersebut kedapatan mabuk-mabukan saat bulan Ramadan di pinggir jalan, dan membuat masyarakat tidak nyaman.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, dua pemuda itu yakni ZA (33) warga Desa Gedangan Kecamatan Karangrejo dan MRA (33) warga Desa Sukodono Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.
Awalnya, petugas Polsek Karangrejo melakukan patroli cipta kondisi (Cipkon) di wilayah Kecamatan Karangrejo.
Pada saat melakukan patroli, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menerima laporan jika terdapat dua orang pemuda yang meresahkan di jalan umum masuk Desa/Kecamatan Karangrejo.
Baca Juga :Dua Pemuda Pelaku Curanmor di Perkebunan Lawang Nyaris Dimassa
Setelah menerima laporan, petugas kemudian segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan dua pemuda itu.
“Petugas Polsek Karangrejo menerima laporan adanya dua pemuda yang berteriak-teriak dan mengganggu ketertiban umum,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Kamis (6/3/2025).
Setibanya di TKP, ungkap Nanang, petugas mendapati adanya dua pemuda yang sedang nongkrong di pos ronda dengan berteriak-teriak dan mengganggu ketertiban umum.
Petugas kemudian mengamankan kedua pemuda tersebut untuk dilakukan pemeriksaan akibat ulahnya mengganggu ketertiban umun.



















