Pesta Miras di Tepi Jalan, Dua Pemuda Tulungagung Diringkus Polisi Usai Buat Onar

Pesta Miras di Tepi Jalan, Dua Pemuda Tulungagung Diringkus Polisi Usai Buat Onar
ZA (33) dan MBA (33) saat diamankan oleh petugas Polsek Karangrejo usai pesta miras di tepi jalan umum masuk Desa/Kecamatan Karangrejo Tulungagung. (Humas Polres Tulungagung)

Baca Juga :Kisruh BBM Nonsubsidi Pemerintah, Konsumen Blitar Banyak Beralih ke Swasta

Saat diamankan, petugas Polsek Karangrejo turut mendapati adanya barang bukti berupa dua botol minuman keras (miras) jenis bir bintang dan satu botol miras jenis anggur merah.

Bahkan dua pemuda tersebut diketahui juga dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol yang ditemukan oleh petugas, diduga usai pesta miras.

Read More

“Pada saat diamankan petugas kami, dua pemuda itu ternyata tengah mengkonsumsi miras, dimana saat itu mereka juga dalam kondisi terpengaruh miras,” ungkapnya.

Atas perilakunya itu, jelas Nanang, petugas Polsek Karangrejo kemudian membawa dua pemuda tersebut untuk diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :Persik Kediri Digulung Persib Bandung 1-4 pada BRI Liga 1, Kejar Ketinggalan Kiko Justru Diusir Wasit, Kenapa?

Atas perilakunya itu, kedua pelaku dikenakan pasal 536 ayat (1) KUHP tentang ancaman pidana bagi orang yang mabuk-mabukan di jalan umum.

“Kedua pelaku dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring), sehingga nanti prosesnya langsung dipersidangan dan nantinya akan dikenakan denda,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *