Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk akan dilaksanakan secara bertahap.
THR dijadwalkan mulai ditransfer ke rekening pegawai, disusul pencairan TPP seminggu kemudian, yang kemungkinan besar berlangsung setelah Idulfitri.
“Inikan Sabtu ya, minggu depan atau Senin depan THR akan dimulai,” kata Marhaen Djumadi, Sabtu (21/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pencairan bertahap dilakukan dengan pertimbangan finansial yang matang. “Pemerintah itu kan harus bijak, kalau didadekne siji (dijadikan satu) nanti malah repot,” jelasnya.
Baca Juga :Gelar Pembinaan, Karang Taruna Nganjuk Siapkan Kolaborasi dengan Stakeholder
Terkait isu yang beredar mengenai Peraturan Bupati (Perbup) yang belum ditandatangani sebagai penyebab keterlambatan, Marhaen dengan tegas membantah.
Ia menegaskan bahwa Perbup terkait telah ia tandatangani sejak minggu lalu sebelum dinas keluar kota.



















