Jombang, SEJAHTERA.CO – Menjelang Lebaran, modus penipuan berkedok jasa penukaran uang baru kembali memakan korban. Seorang warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Della Achmad (30), tertipu hingga Rp32,5 juta oleh seorang perempuan berinisial Putri.
Awalnya, Della tertarik setelah melihat status WhatsApp Putri yang menawarkan jasa tukar uang baru. Ia menghubungi Putri pada Kamis (13/3/2025) dan mendapat kepastian bahwa jasa tersebut masih tersedia. Putri lalu meminta DP sebesar 50 persen, dan Della mentransfer Rp10,5 juta.
Keesokan harinya, Putri kembali menawarkan jasa serupa. Della yang masih percaya, mentransfer lagi Rp10 juta sebagai DP tahap kedua. Tak berhenti di situ, pada sore harinya, Putri kembali meminta DP 50 persen, dan Della mengirim Rp6,5 juta.
Baca Juga :Kasat Lantas Polres Jombang, Berbagai Fasilitas Disediakan di Pos Pelayanan Mudik Jombang
Merasa uangnya aman, Della menanyakan kapan uang baru tersebut bisa diambil. Putri menjanjikan pencairan pada 20 Maret 2025, bahkan mengirim bukti pesan yang disebut berasal dari kantornya.
Namun, saat tanggal yang dijanjikan tiba, uang tersebut tak kunjung ada. Bukannya menepati janji, pada 24 Maret, Putri justru datang ke rumah Della dan meminta uang lagi sebesar Rp7 juta.
Della yang masih percaya menyerahkan Rp5,5 juta secara tunai. Saat terus didesak, Putri akhirnya meminta Della menemuinya di sebuah bank di Jombang pada 25 Maret 2025.
Namun, Putri tak pernah muncul. Della mencoba menghubunginya, tapi nomor teleponnya sudah diblokir. Merasa ditipu, Della melaporkan kasus ini ke Polres Jombang.
Baca Juga :Geger Kecelakaan Disertai Ledakan di Blitar, Pemotor Tewas dengan Tubuh Bersimbah Bubuk Mesiu
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah masuk. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap jasa penukaran uang baru yang marak menjelang Lebaran.



















