Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon jamaah haji (CJH) diperpanjang, sehingga masih ada kesempatan bagi CJH untuk segera melunasi BPIH.
Meski begitu, tercatat adanya sejumlah CJH yang sudah melunasi BPIH, tapi gagal berangkat karena meninggal dunia.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung, Suryani mengatakan, pada musim haji tahun ini, terdapat 866 CJH asal Tulungagung yang diberangkatkan tahun ini. Sedangkan untuk kuota CJH cadangan di Tulungagung pada tahun ini terdapat sekitar 308 CJH.
Baca Juga :Dump Truk Besar Marak, KTNR Datangi Kantor DPRD Nganjuk dan Tuntut Penertiban
Sesuai data, ada sebanyak 108 CJH cadangan di Tulungagung yang sudah melakukan pelunasan atas pembayaran biaya haji. Sedangkan sekitar 200 CJH cadangan sisanya diketahui masih belum bisa melakukan pelunasan atas pembayaran biaya haji yang diselenggarakan tahun ini.
“Sesuai data kami, memang masih ada CJH cadangan yang kesulitan untuk melakukan pelunasan biaya haji, totalnya ada sekitar 200 CJH cadangan,” kata Suryani, Senin (21/4/2025).
Menurut Suryani, kabar baiknya CJH yang belum melunasi biaya haji mendapat perpanjangan waktu pelunasan BPIH. Diketahui, pembayaran BPIH seharusnya berakhir pada Kamis (17/4/2025), namun saat ini justru diperpanjang sampai dengan Jumat (25/4/2025) mendatang.



















