Kediri, SEJAHTERA.CO – Razia keamanan dan ketertiban (trantib) digelar Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Polsek Ngasem, Rabu (23/4/2025) malam di seputaran Simpang Lima Gumul (SLG).
Hasilnya petugas gabungan mendapati adanya penjual yang diperkerjakan di angkringan yang usianya di bawah umur. Masing-masing usia 13,14 dan 15.
Khaleb Untung Satrio Witjaksono Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri mengatakan, tidak semestinya pemilik angkringan memperkerjakan karyawan di bawah umur dengan busana kurang pantas.
Baca Juga :Gara-gara Lilin, Nenek di Blitar Tewas Hangus Terbakar Dalam Kamar



















