PONOROGO, SEJAHTERA.CO – Selain menyuarakan keberatan terkait ketentuan over dimension dan overload (odol) para sopir truk di Ponorogo juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain.
Ketika melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo, para sopir truk juga meminta kebijakan uji kir gratis.
Selain itu, armada truk yang memasang tajuk atau memiliki payung bak diperbolehkan beroperasi di wilayah Kabupaten Ponorogo.
“Tadi disepakati bersama mengurus KIR gratis lalu truk yang bertajuk diperbolehkan beroperasi di Ponorogo,” ujarnya ketika diwawancara wartawan.
Sementara itu, Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Ponorogo mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para sopir truk sebagai bentuk penyaluran aspirasi.
Pihaknya juga akan menindaklanjuti tuntutan tersebut ke tingkat atas karena aksi ini tidak hanya terjadi di Ponorogo saja.
“Inikan gerakan masif tidak di Ponorogo saja, tentu ini akan menjadi perhatian kita untuk menindaklanjuti,” terang Dwi Agus.
Sedangkan untuk uji KIR, Kang Wi sapaan Dwi Agus memastikan jika hal tersebut gratis sesuai peraturan. Ia juga meminta kepada para supir jika mengurus izin KIR agar tidak menggunakan biro jasa.
BACA JUGA : Keberatan dengan Aturan Odol, Ratusan Sopir Truk di Ponorogo Unjuk Rasa ke Kantor DPRD
“Uji KIR itu memang gratis, kalo pakai biro jasa tentu ada nominalnya. Maka selama diurus sendiri maka saya jamin gratis dan sudah dikonfirmasi oleh Dishub,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, – Ratusan sopir truk di Ponorogo menggeruduk kantor DPRD setempat untuk melakukan unjuk rasa, pada Kamis (19/6/2025) siang.
Ratusan truk tampak berjajar di jalan raya depan Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo sebagai bentuk protes terhadap ketentuan odol yang dianggap memberatkan.
Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain termasuk uji kir dan penggunaan tajuk atau penutup terpal bagi truk bak terbuka.



















