Malang, SEJAHTERA.CO – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, membongkar dan membakar sarana yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Minggu (22/6/2025) sore.
Penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman Sugiharto langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.
“Lokasi berada di tengah kebun dan hanya dapat diakses menggunakan sepeda motor. Jaraknya kurang lebih satu kilometer dari jalan raya,” kata AKP Teguh dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).
Baca Juga :Stasiun Malang Catat Lonjakan Penumpang Selama Libur Sekolah, Ini Data KAI Daop 8 Surabaya
Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Namun, sejumlah sarana seperti arena aduan dan perlengkapan lainnya masih tertinggal di lokasi.
Guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap fasilitas yang ada.
“Kami melakukan pembakaran terhadap seluruh sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sebagai bentuk tindakan tegas atas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Teguh.



















