Pembunuhan Sekeluarga di Ngancar, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Pembunuhan Sekeluarga di Ngancar, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa YCU usai mengikuti sidang agenda tuntutan. (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri yakni YCU alias Yusa menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, Kamis (3/7/2025) siang.

Yusa dituntut pidana hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Terdakwa dinilai terbukti bersalah dan melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga :Mas Bup Dhito Pastikan Stadion Gelora Dhaha Jayati Selesai Akhir 2027

Read More

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *