Kediri, SEJAHTERA.CO – Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025 itu menindak berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dengan mayoritas berasal dari pengendara roda dua.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, tercatat ada sebanyak 10.616 pelanggaran lalu lintas yang ditindak selama Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung dua minggu.
Dari total 10.616 penindakan tersebut terdiri dari 2804 tilang manual, 6 elektronik, dan 7806 teguran tertulis.
Baca Juga :Sebanyak 122.232 Warga Kabupaten Kediri Terima Bantuan Pangan
“Barang bukti yang kita amankan ada sepeda motor 174 unit dan 5 unit roda empat,” jelasnya saat konferensi pers di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Senin (28/7/2025).



















