Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah tenaga honorer golongan R1 hingga R4 di Tulungagung mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Senin (11/8/2025).
Mereka mengawal proses pengusulan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai Surat Keputusan Menteri terbaru.
Salah satu tenaga honorer, Adi Dwi Prayitno, mengatakan kedatangan mereka menindaklanjuti SK Menteri Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025 tentang pengusulan PPPK paruh waktu.
Baca Juga :Warga Jombang Protes Kenaikan PBB, Bawa Galon Koin untuk Bayar Pajak
“Kami datang bukan untuk demo, tetapi mengawal SK Menteri ini agar BKPSDM menjalankannya optimal, sehingga tenaga honorer di Pemkab Tulungagung bisa segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Adi.
Menurutnya, hasil komunikasi dengan BKPSDM menyebutkan tenaga honorer tersisa di Tulungagung dijanjikan segera diangkat sebelum batas akhir pengangkatan pada Desember 2025.
BKPSDM juga berkomitmen mengakomodir seluruh honorer agar tidak tertinggal, sehingga mereka bisa memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).



















