Tulungagung, SEJAHTERA.CO Pemuda berinisial IAP (21), warga Desa Tumpuk, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, tidak berkutik saat diringkus Satreskrim Polres Tulungagung. Ia ditangkap saat hendak mengantarkan bubuk mesiu kepada pembeli di wilayah Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, kasus itu terungkap pada Sabtu (28/2/2026) setelah petugas menerima informasi akan adanya transaksi bubuk mesiu di wilayah Desa Ngrance, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bersama Polsek Pakel melakukan patroli di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 17.05 WIB, petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan pemuda tersebut. Saat diperiksa, pelaku kedapatan membawa bubuk mesiu yang rencananya akan dijual kepada warga setempat.
Baca Juga 3.044 Peserta PBI-JKN di Ponorogo Direaktivasi Kemensos
“Petugas berhasil mengamankan satu orang pemuda warga Kabupaten Ponorogo yang kedapatan membawa bubuk mesiu untuk bahan petasan,” kata Iptu Nanang Murdiyanto, Kamis (5/3/2026).
Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan sedikitnya 2 kilogram bubuk mesiu siap edar. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memproduksi dan meracik bahan peledak tersebut secara mandiri.
Bahan-bahan yang digunakan untuk meracik bubuk mesiu diketahui dipesan secara online oleh pelaku. Setelah diracik, bubuk mesiu tersebut kemudian dikemas sesuai pesanan pembeli untuk diedarkan.
“Pelaku meracik sendiri bubuk mesiu menggunakan bahan-bahan yang dipesannya secara online, kemudian dikemas sesuai pesanan pembeli,” ungkapnya.



















