Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial MWM (32) warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung diringkus petugas kepolisian usai melakukan aksi pencurian kotak amal.
Saat diringkus, petugas turut mengamankan senjata tajam yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Kalidawir, Iptu Bambang Kurniawan mengatakan, peristiwa pencurian kotak amal masjid itu terungkap pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu, warga mendapati kotak amal di Masjid Al Falah masuk Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung dalam keadaan terbuka dan rusak.
Diketahui, kotak amal yang didapati dalam keadaan terbuka dan rusak itu berada di dekat pintu utama masjid, sehingga warga yang melintas langsung mengetahui pencurian kotak itu.
Baca Juga :Selama Libur Sekolah, Siswa di Kabupaten Kediri Tak Terima MBG
Warga setempat yang mengetahui adanya kasus pencurian kotak amal tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Kalidawir.
“Petugas kami segera melakukan upaya penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pencurian kotak amal di masjid Al Falah,” kata Iptu Bambang Kurniawan, Rabu (24/6/2026).
Saat melakukan penyelidikan, ungkap Bambang, petugas melakukan identifikasi terhadap kondisi kotak amal yang menjadi sasaran aksi pencurian tersebut.



















