Pemerintah Kota Kediri Sampaikan Pesan Gempur Rokok Ilegal Lewat Kesenian

gempur rokok ilegal kota kediri
Pj Wali Kota Kediri, Zanariah membuka kegiatan sosialisasi rokok ilegal melalui dengan Expresi Budaya Kediri.(foto: protokol dan komunikasi pimpinan)

Kediri, SEJAHTERA.COExpresi Budaya Kediri digelar Pemerintah Kota Kediri dalam rangka sosialisasi ketentuan bidang cukai di Lapangan Gajah Mada, Sabtu (10/8). Kegiatan yang diisi dengan musik campursari dibuka oleh Pj Wali Kota Kediri, Zanariah.

“Saya mengapresiasi Kebudayaan Jawa meski saya orang Palembang, termasuk musik campursari yang mampu menyatukan berbagai kalangan. Mulai dari anak muda, dewasa hingga para lansia. Buktinya adalah semua yang hadir pada malam ini  penikmatnya tidak hanya sebatas di Jawa tetapi telah meluas ke berbagai daerah bahkan penggemar di luar negeri,” ujarnya.

Baca juga: Kota Kediri Dinobatkan Peringkat Pertama Daerah Paling Berkelanjutan se-Indonesia Termasuk di Bidang Akses dan Mobilitas

Read More

Zanariah mengajak masyarakat untuk senantiasa merawat serta menjaga budaya asli Indonesia. Seperti musik campursari, yang tidak kalah penting. Berikan contoh baik pada seluruh pecinta konser musik apapun di luar sana bahwa penikmat musik yang asik tidak bikin emosi naik. “Acara malam ini merupakan bagian dari sosialisasi kampanye gempur rokok ilegal. Pemerintah Kota Kediri dan Kantor Bea Cukai berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Kediri berpesan agar masyarakat tidak membeli atau menjual rokok dan produk lain yang tidak dilekati pita cukai. Apabila menemukan produk tanpa cuka bisa melapor ke Bea Cukai. Dana cukai sangat membantu pemerintah untuk membangun daerahnya. Dana bagi hasil cukai ini  dimanfaatkan kembali untuk masyarakat.

Baca juga: Giliran Pelaku Usaha dari 7 Kelurahan Terima Bantuan Modal Usaha DBHCHT, Pj Wali Kota Kediri: Segera Laporkan Realisasinya ke Disperdagin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *