Video Mesra Viral, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Dicopot dari Jabatan

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, saat memberikan keterangan pada wartawan. (agung)

JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil langkah tegas atas dugaan skandal video mesra yang diduga kuat melibatkan dua pejabat.

Informasi dihimpun Koran Memo Grup, video tersebut melibatkan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.

Dua orang pejabat dalam video mesra yang sempat viral di media sosial tersebut diduga adalah Kepala Disdikbud, Senen, dan Sekretaris Dinas Dian Yunitasari

Read More

Dalam video mesra tersebut mereka melakukan tindakan tidak pantas di ruang kerja, sehingga keduanya resmi dicopot dari jabatannya.

Keputusan pencopotan keduanya diumumkan pada Jumat (23/08/2024) dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian di kantor Disdikbud Jombang.

BACA JUGA : Perekrutan Jalur PPPK , BKPSDM Kota Blitar: Tunggu Instruksi BKN

Kepala Disdikbud sementara diemban oleh Wor Windari yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sementara Abdul Majid yang menjabat sebagai Pembinaan Ketenagaan Dikbud Jombang akhirnya merangkap sebagai sekertaris Dikbud.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menjelaskan, bahwa keputusan pencopotan untuk memberikan ruang bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA : Demo Kawal Putusan MK Ricuh, Pagar DPRD Kota Malang Roboh

“Karena Pak Kadin dan Bu Sekdin masih dalam pemeriksaan terkait video yang viral, maka jabatannya dibebaskan sementara. Kalau memang itu merupakan sebuah kesalahan, maka akan dijatuhkan sanksi,” kata Teguh Narutomo kepada wartawan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment