Madiun, SEJAHTERA.CO – KPU, PPK dan PPS se-Kota Madiun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat PPK untuk Pemilu 2024 di Jalan Mobilisasi Pelajar Kecamatan Taman, Kota Madiun, Sabtu (17/2/2024).
Dalam Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana serta dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Madiun, PPK se – Kota Madiun dan PPS se – Kota Madiun berjumlah sekitar 50 orang.
Kegiatan tersebut diadakan dengan tujuan menyamakan persepsi dalam mempersiapkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat PPK Pemilu 2024. Jadwal rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat PPK, untuk PPK Manguharjo (19/2), PPK Taman (20/2) dan PPK Kartoharjo (21/2).
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana, mengatakan bahwa rencana pelaksanaan rekapitulasi di tingkat PPK yang semula dijadwalkan pada tanggal 15-20 Februari 2024 mengalami perubahan jadwal karena adanya kendala teknis. Oleh karena itu, pihak KPU akan menyampaikan hal ini kepada pihak-pihak terkait.
“Dalam proses rekapitulasi, KPU Kota Madiun menggunakan aplikasi Si Rekap yang digabungkan dengan penggunaan form C rekap. Saksi juga diminta untuk membawa salinan form C,” ujarnya.



















