Lamongan, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu truk tronton dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Lamongan-Babat, tepatnya persimpangan lampu merah depan Depot Mira, Kelurahan Bedahan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Aipda Arif Andriyono, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan yang berada di lokasi menjelaskan, kecelakaan bermula saat dua sepeda motor berhenti di persimpangan karena lampu lalu lintas menyala merah.
“Kedua sepeda motor ini sudah berhenti karena lampu merah, dan tiba – tiba dari arah belakang ada truk tronton yang langsung menabrak,” ujar Aipda Arif.
Baca Juga :Wabup Lamongan Siap Bertarung Memperebutkan Kursi Ketua DPC PDI Perjuangan
Dijelaskannya, truk tronton box bernomor polisi L 8597 UH yang dikemudikan oleh Muh Fiqih Fadillah Warga Kecamatan Kresek, Tanggerang ini melaju dari utara ke selatan di lajur kanan.
“Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi truk tidak menyadari kendaraan di depannya sudah berhenti,” lanjutnya.
Akibatnya, truk tronton menabrak sepeda motor S 4537 LJ yang dikendarai oleh Sumarsih warga Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk dan sepeda motor W 2242 FV yang dikemudikan oleh Qurrotul Aini elwarga Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik dengan penumpangnya Keren Marsya.
Baca Juga :Mutasi ASN Digelar, Delapan Jabatan Kepala Dinas Pemkab Blitar Masih Lowong
“Akibat kecelakan dua orang korban yaitu Sumarsih dan Keren Marsya, mengalami luka ringan, akibat benturan. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.



















