Malang, SEJAHTERA.CO – Romi Yuandrianto (65) warga Jalan Sumbersarii, Dusun Tulakan, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dikabarkan tewas dalam kecelakaan kerja di PT Gaya Baru Paper Indo.
Pabrik kertas itu beralamat di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (29/10/2024).
Kapolsek Sukun AKP Yoyok Ucuk Suyono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan, korban meninggal setelah perjalanan ke RS Panti Nirmala.
“Peristiwa ini terjadi, Selasa tanggal 29 Oktober 2024 pagi dan korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Panti Nirmala, untuk kronologis masih ” ujar Kasi Humas Ipda Yudi, Rabu (30/10).
Baca Juga :Terima Surat Surata Pigub Jatim, KPU Kota Kediri: Dikawal Ketat
Peristiwa ini berawal saat saksi sekaligus rekan kerja korban bernama Luki Nul Huda sekitar pukul 08.00 WIB, melihat korban sudah dalam posisi terjepit alat pelingging.
“Mengetahui korban dalam kondisi terjepit mesin penggiling kertas, saksi langsung menekan tombol darurat agar mesin penggiling kertas mati dan meminta bantuan ke karyawan lain untuk mengeluarkan tubuh korban,” ujarnya.
Dia melanjutkan, setelah tubuh korban dapat dievakuasi dari jepitan mesin penggiling kertas. Korban langsung dibawa ke RS Panti Nirmala, menggunakan mobil pikap APV warna Putih.
Baca Juga :Prodamas Rampung Tepat Waktu dan Bisa Dinikmati Warga Kelurahan Semampir Kota Kediri
“Nahas sesampai di RS Panti Nirmala nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia,” imbuh Yuris.
Dalam peristiwa ini oleh pihak PT Gaya Baru Paper Indo melaporkan ke Polsek Sukundan diteruskan ke Reskrim Polresta Malang Kota.
Baca Juga :Pemuda Berpakaian Hoodie Pamer Alat Vital di Pasar Besar Malang Viral
“Mendapatkan laporan ini petugas baik dari Reskrim Polsek Sukun, Reskrim Polresta Malang Kota bersama Inafis datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Dan kasus kecelakaan kerja ini masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya



















