JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Jagad dunia maya belakangan digegerkan dengan aksi yang dilakukan oleh dua orang tenaga kesehatan (nakes) di Jombang.
Mereka melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial TikTok ketika sedang melakukan penanganan operasi bedah sesar (kelahiran bayi).
eo siaran langsung operasi sesar itu akhirnya beredar luas di media sosial, termasuk diunggah oleh akun Instagram @inijawatimur.
Akun Instagram @inijawatimur juga menyebutkan jika sosok yang berada dalam video adalah nakes dari Rumah Sakit Umum (RSU) PKU Muhammadiyah Mojoagung.
Baca Juga :Kenaikan Yesus Kristus, Anggota Polsek Ngadiluwih Pengamanan di Gereja Maranatha
Dalam video yang viral itu nampak seorang pria berpakaian lengkap baju operasi—termasuk penutup kepala dan masker.
Ia juga tampil layaknya nakes dan sedang membaca komentar warganet sembari memberi tahu proses operasi yang sedang berjalan.
al lagi kerja itu di belakang guys, urung mari guys… Sudah keluar bayinya guys, tinggal jahit, cowok anake,” ujarnya dalam siaran tersebut.
Informasi diperoleh, aksi itu terjadi pada 23 Mei 2025 hingga akhirnya viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap tidak etis dan membahayakan integritas pelayanan kesehatan.
Momen konyol sontak memicu kemarahan publik. Bagaimana tidak? Ruang operasi yang seharusnya steril dan menjaga privasi pasien justru dijadikan latar siaran langsung.
Baca Juga :11 Pendaki Gunung Tersesat di Bukit Lincing Arjuno, Begini Kisah Evakuasinya
Masih dari keterangan akun @inijawatimur, pihak rumah sakit telah memecat kedua nakes berinisial K dan R tersebut.
Tertulis, Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr. Dwi Rizki Wulandari, keduanya melanggar aturan internal dan kode etik. Sehingga dijatuhi sanksi pemecatan tidak hormat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, membenarkan insiden tersebut dan menyebut dua pelaku adalah perawat instrumen, bukan dokter.
Baca Juga :
Polres Kediri Kota Pastikan Keamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Gereja Disterilisasi
“Rumah sakitnya juga kami beri teguran tertulis,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).



















